Pelni Minta Izin Angkut Penumpang 150 Persen dari Kapasitas
SinPo.id - Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, Tri Andayani mengatakan, minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut atau kapal saat ini semakin tinggi. Karena itu, Pelni meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan mengangkut penumpang 150 persen melebihi kapasitas yang ada.
"Kami meminta tepatnya ke Kementerian Perhubungan dispensasi penumpang sebesar 150 persen dari kapasitas penumpang kapal. Karena memang jumlah permintaan atau demand dari masyarakat saat ini sangat besar atau tinggi," ujar Tri Andayani kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dia menyampaikan, jumlah penumpang yang telah dilayani Pelni hingga semester I-2024, tembus 2,6 juta orang. Hingga akhir tahun, diperkirakan jumlahnya melebihi 5 juta orang.
"Saya proyeksikan di akhir tahun bisa mencapai 5,4 sampai 5,5 juta orang dengan adanya libur panjang dan Nataru," ujarnya.
Sebelum pandemi Covid-19 lalu, lanjut Tri Andayani, jumlah penumpang Pelni sekitar 5,4 juta dalam satu tahun. "Kita lihat menurun tajam di tahun 2020 dan 2021. Kemudian meningkat lagi seiring PPKM dibuka dan di akhir tahun 2023 kami membukukan jumlah penumpang sebanyak 5,3 juta penumpang," ungkapnya.
Menurut dia, peningkatan jumlah penumpang ini akan mendongkrak kinerja keuangan perusahaan. Sebab, laba Pelni sempat anjlok ke angka Rp30 miliar dan Rp40 miliar pada era pandemi Covid-19 2021 hingga 2022. Kemudian, laba kembali menaik hingga Rp173 miliar dan Rp201 miliar pada 2022 dan 2023.
"Peningkatan jumlah penumpang bisa dibilang menjadi resep kenaikan laba perusahaan. Kami optimistis laba akan tumbuh positif mengingat hingga semester I-2024 sudah mencapai Rp110 miliar," kata dia.