DPRD DKI Minta Dishub Perbanyak Mesin Parkir Meter di Badan Jalan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 02 Agustus 2024 | 12:17 WIB
Ilustrasi petugas Dishub DKI merazia motor parkir sembarangan. (SinPo.id/Pemprov DKI)
Ilustrasi petugas Dishub DKI merazia motor parkir sembarangan. (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memperbanyak mesin parkir meter di sejumlah ruas jalan yang menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan. Tujuannya untuk meminimalisir dan memberantas menjamurnya juru parkir (Jukir) liar di beberapa bahu jalan.

"Sebagai upaya kita untuk melakukan penertiban terhadap parkir-parkir on the street yang ilegal," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024. 

Dia meyakini optimalisasi mesin parkir meter juga akan berdampak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak parkir.

"Kita mendukung ke arah sana karena ini potensi pendapatan dan berdasarkan kajian kasar potensinya cukup besar," ucap Ismail.

Sementara itu, Anggota Komisi B Suhud Alynudin menyayangkan mesin parkir meter tidak dirawat (maintenance) dengan baik.

Akibatnya, banyak mesin yang sudah tidak berfungsi. Kondisi demikian dimanfaatkan oleh Jukir liar dengan memungut tarif parkir. Artinya, perilaku tersebut tidak menghasilkan ke kas daerah.

"Karena ada beberapa alat bayar parkir itu yang rusak, seperti di (jalan) Sabang, tapi ada beberapa yang tidak berfungsi," kata Suhud.sinpo

Komentar: