PENGAWASAN KLINIK KECANTIKAN

DPR Minta Kemenkes Perketat Pengawasan Klinik Kecantikan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:52 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan terhadap beredarnya klinik kecantikan, dan memastikan pelayanannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pelanggan dapat terhindar dari malpraktik, seperti yang terjadi pada selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, yang meninggal dunia saat operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.

"Oleh karena itu, seharusnya Kementerian Kesehatan betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini," kata Irma dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 1 Agustus 2024.

Selain itu, Irma juga meminta Kemenkes untuk tidak mudah memberikan izin praktik klinik kecantikan, lantaran tak jarang praktik klinik kecantikan yang ada di masyarakat memakan korban.

"Selain alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin untuk melakukan hal tersebut. Jangan terlalu gampang dan memudahkan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping dari praktik-praktik estetika seperti ini berbahaya bagi kesehatan," tegasnya.

Diketahui, hingga saat ini, kepolisian masih mengusut kasus kematian Ella Nanda Sari Hasibuan yang diduga karena operasi sedot lemak di klinik kecantikan 'WSJ' di Depok.

Polisi juga menyebut bahwa pihak klinik sempat membawa korban ke rumah sakit karena bermasalah saat tindakan sedot lemak. Sehingga pihak rumah sakit akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi korban saat sampai di sana.sinpo

Komentar: