Pansus PBNU Mulai Bekerja, Panggil Eks Sekjen PKB Lukman Edy

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 31 Juli 2024 | 12:05 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy. (SinPo.id/dok. DPR)
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy. (SinPo.id/dok. DPR)

SinPo.id - Panitia Khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai bekerja pada Rabu, 31 Juli 2024 hari ini. Langkah pertama yang mereka tempuh ialah memanggil mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy untuk meminta keterangan.

Surat berkop PBNU dengan nomor surat 2077/PB.03/B.I.03.08/99/07/2024 yang beredar, Lukman Edy dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB.

Surat itu ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima.

Adapun, Lukman dipanggil untuk hadir di Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, siang ini pukul 12.30 WIB.

"Dengan ini kami mengundang kehadiran Bapak untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa," demikian isi surat tersebut.

Sebelumnya, Ketua PBNU Umarsyah sudah membenarkan terkait pemanggilan Lukman Edy ke PBNU.

"(Dipanggil) Tim yang dipimpin KH Anwar Iskandar bekerja. Tapi detailnya seperti apa, kita lihat saja di kantor PBNU," kata Umarsyah saat dikonfirmasi, Selasa malam, 30 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI