PILGUB SUMUT

Survei LSI: Tingkat Akseptabilitas Bobby Tertinggi di Sumut

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 28 Juli 2024 | 20:11 WIB
Bobby Nasution (SinPo.id/ Dok. Pemkot Medan)
Bobby Nasution (SinPo.id/ Dok. Pemkot Medan)

SinPo.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru calon kepala daerah di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya tingkat popularitas tertinggi di Sumut ditempati oleh Edy Rahmayadi, sedangkan tingkat paling disuka (akseptabilitas) tertinggi ditempati oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Walaupun sama-sama populer, itu tingkat akseptabilitas Bobby sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat akseptabibilitas dari Edy Rahmayadi," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keterangannya, Minggu, 28 Juli 2024.

Menurut Djayadi, survei mencatat Edy Rahmayadi dikenal oleh 90,9 persen warga dan disukai oleh 68,4 persen dari yang mengenal namanya. Sedangkan, Bobby Nasution dikenal oleh 88,4 persen warga dan disukai oleh 82,2 persen dari yang mengenalnya.

"Mengapa untuk sementara ini Bobby yang lebih unggul? Kalau lihat dari angka ini karena tingkat akseptabilitas Bobby lebih tinggi dibandingkan tingkat akseptabilitas Edy Rahmayadi, ini penjelasannya," ungkap dia. 

Untuk nama mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck), kata dia, menempati urutan ketiga dengan popularitas tertinggi di Sumatera Utara.

"Musa Rajekshah tingkat popularitasnya di angka 72,6 persen. Tingkat akseptabilitasnya atau kesukaan juga tinggi, bahkan melebihi Bobby Nasution, yaitu 84,8 persen," kata Djayadi. 

Djayadi menyebut nama lain yang juga meraih popularitas di atas 50 persen di Sumatera Utara ialah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan tingkat popularitas sebesar 71,2 persen dan disukai sebesar 52,8 persen.

"Jadi orang Sumatera Utara kenal betul nih kenal sama Ahok. Nah, cuma memang tingkat kesukaannya lebih rendah dibanding tiga nama tadi," tuturnya.

Survei LSI pada tanggal 7 hingga 17 Juli 2024 itu dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei berlangsung.

Pengambilan sampel dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 800 responden. Wawancara secara tatap muka dengan margin of error sekitar kurang lebih 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.sinpo

Komentar: