Bawaslu Pertahankan Predikat WTP Ke-9 dari BPK
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I tahun 2023.
"Ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam mepertahankan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan sejak 2015," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Minggu, 28 Juli 2024.
Sementara itu, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi Bawaslu dan lembaga negara lain yang meraih WTP.
"Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," ujar Nyoman.
Adapun penghargaan WTP diterima langsung Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini di Kantor Pusat BPK.
Sebagai informasi, Bawaslu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015. Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP ke 9 yang telah diterima oleh Bawaslu.