Polisi Tangkap Dua Pembunuh Sopir Ojol di Pulogebang
SinPo.id - Polsek Cakung menangkap dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online. Keduanya berinisial HAR alias Adon (21) dan seorang remaja berinisial RK alias K (17).
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.45 WIB, di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Korban berinisial MMA (20), dan merupakan warga Pulogebang, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok pelaku yang diidentifikasi sebagai anggota Gank Abadi.
Kedua pelaku melakukan aksi brutal yang menyebabkan korban mengalami luka bacok serius pada pelipis kiri dan punggung bawah, yang berujung pada kematian korban.
"Kasus ini bermula dari tantangan yang diberikan kelompok korban kepada kelompok pelaku melalui media sosial. Pertemuan yang diatur di lokasi kejadian berujung pada aksi tawuran yang tragis," kata Panji dalam keterangannya, dikutip, Sabtu, 27 Juli 2024.
Panji menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bilah senjata tajam, jaket hitam yang digunakan oleh tersangka berinisial H saat kejadian, serta dua unit handphone.
"Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.