Kasus Arbain Rambey Dituntut UU ITE, Hasiholan: Tidak Ada Niat Baik
SinPo.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap salah seorang fotografer media nasional, Hasiholan Siahaan, yang dilakukan Arbain Rambey berujung panjang.
Melalui kuasa hukumnya Jundri R Berutu dan Perry Hasan Pardede, dari Kantor Hukum Elbrury Lawyers, menjelaskan, kliennya sudah melakukan niat baik guna meminta penjelasan klarifikasi dari Arbain, soal statemen yang menyudutkan Olan seolah-olah mempertanyakan keaslian foto jepretan Pesawar Citilnk yang sedang mengudara oleh Olan yang saat itu pesawat yang ditumpangi Olan berada di atas Citilink.
Pihaknya, meminta klarifikasi maksud dan tujuan Arbain yang memposting foto tersebut di Instagram @arbainrambey yang diduga dimiliki dan dikelola Arbain.
“Coba dklarifikasi. Tapi tidak ada etika baik untuk klariifikasi meminta maaf. Mari kita uji apakah tindaknya benar,” tegas Jundri dalam jumpa pers, di Wisma Kodel pada Kamis, 25 Juli 2024.
Ia menegaskan telah melayangkan Somasi kepada Arbain, namun, postingan tersebut masih belum dihapus. Bahkan, menjadi konsumsi publik yang menjatuhkan nama baik kliennya.
“Kami akan tuntut KUHP Pasal.310 ayat (1) dan (2) dan 311 KUHP dan Pasal 318 KUHP. Pasal 274 juncto Pasal 45 ayat (4) Undang undang No 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Juga UU Hak.Cipta. Juga akan ada perdatanya,” paparnya.
Tambahnya, adanya caption di IG milik Arbain pada foto kliennya yang menyebut “Coba Pakai Logika Anda, terangkan mengapa kedua foto ini (pesawat Citilnk) ketahuan kalau palsu” merupakan tindakan menuduh bahwa foto tersebut palsu, tanpa bukti yang sah dan menimbukan pro dan kontra.
Sementara itu, Olan menjelaskan telah menghubungi Arbain, tapi tidak ada respon. Dan Olan menegaskan fotonya asli yang didapat secara kebetulan, bukan rekayasa.
“Faktanya saya sudah DM beliau, saya berusaha sebagai teman mencoba tapi tidak ada respon,” jelas Olan.
Untuk diketahui, Olan mendapatkan foto pesawat City Link saat berada di pesawat lain. Dan foto itu diperlombakan yang diselenggarakan Citilink. Olan mengirim dua foto ke penyelenggara.