PPATK Pastikan Tak Takut dengan Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 26 Juli 2024 | 15:11 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah. (SinPo.id/Tio)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan, pemerintah sedikit pun tidak akan takut dengan sosok berinsil T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia, dan kebal hukum. 

Menurut Ivan, nama-nama yang terlibat dalam judi online sudah diserahkan PPATK ke Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol. 

"Dalam konteks Satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," tegas Ivan di Kantor KPAI, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024. 

Namun, siapa sosok berinsil T tersebut,  Ivan menyarankan sebaiknya ditanyakan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkapkannya.

"Tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami nggak tahu," kata Ivan. 

Ivan hanya menjelaskan bahwa PPATK tengah mendalami 2.000 data transaksi milik pengepul judi online. Kemungkinan, dari angka itu, ada sosok inisial T. 

"Kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," tutur Ivan.

Akan tetapi, untuk proses hukum, dilakukan oleh penyidik. Sebab, PPATK  hanya memiliki kapasitas untuk melakukan analisis. 

"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," kata Ivan.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia, dikendalikan oleh sosok berinisial "T". Selain judi online, sosok ini juga mengendalikan scamming atau penipuan online di Indonesia lewat server di Kamboja.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua nggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny dalam Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara, dikutip dari YouTube BP2MI, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Terlebih, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum. Hal ini diketahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI