Klarifikasi Segera Soal Visa Kunjungan Pariwisata bagi Warga Israel

Laporan:
Jumat, 04 Mei 2018 | 16:33 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

Jakarta, sinpo.id - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri didesak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan media israel, haaretz.com yang menyebut bahwa mulai tanggal 1 Mei, warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan visa pariwisata.

"Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina," kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2018).

Sukamta pun meminta pemerintah agar tetap konsisten dengan kebijakan yang selama ini telah diambil untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel ke Indonesia, sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 2015 silam.

"Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain," jelasnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menilai, saat ini Palestina membutuh dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang ngotot untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.

"Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel. Jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina. Toh potensi wisatawan dari Israel juga sangat kecil," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI