Bawaslu Daerah Diminta Bersinergi dengan Baik di Pilkada Serentak 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 26 Juli 2024 | 10:56 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (SinPo.id/Humas Bawaslu RI)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (SinPo.id/Humas Bawaslu RI)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran ketua dan anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat bersinergi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. 

Hal ini, kata dia, guna mendorong administrasi dan penyerapan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Bagja, kordinasi yang terbuka dan mengedepankan transparansi harus terus ditumbuhkan di lingkungan kerja Bawaslu.

Oleh karenanya, dia meminta tidak ada kerja-kerja yang terhambat karena adanya ketidakpatuhan dan keterbukaan terkait administrasi.

"Tolong pimpinan secara terbuka ungkapkan isu yang relevan pada proses pemilu dan proses administrasi kepemiluan. Termasuk masalah keamanan, kecurangan, kekurangan dalam administrasi dan teknis," kata Bagia dalam keterangannya dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Dia menyampaikan ada kemungkinan saat Pilkada banyak program dan pengawasan yang dilakukan. "Kami harapkan kita bisa melakukan dukungan pada sekretariat dengan baik dan juga pihak sekretariat membantu teman-teman Ketua dan Anggota," tuturnya. 

Sementara itu, Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu RI Rini Wartini meminta selain memberikan dukungan administrasi dan teknis, kesekretariatan juga harus memberikan dukungan laporan pertanggungjawaban yang benar dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap kira semua Jajaran Sekretariat memberikan dukungan administrasi dan teknis secara maksimal dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan," kata Rini. 

"Kegiatan yang disusun harus memperhatikan tahapan Pemilihan Tahun 2024 harap berdiskusi lebih awal antara Komisioner dengan Jajaran Sekretariat sehingga saling terbuka dan diharapkan tidak ada saling curiga," tandasnya.sinpo

Komentar: