Kemenhub Raih Predikat WTP Selama 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 Juli 2024 | 23:42 WIB
Kemenhub Raih Predikat WTP Selama 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI (SinPo.id/Kemenhub)
Kemenhub Raih Predikat WTP Selama 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI (SinPo.id/Kemenhub)

SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat WTP ini diraih Kemenhub secara berturut-turut sejak 2013 atau sebanyak sebelas kali beruntun.

"Kita patut bersyukur atas capaian Kementerian Perhubungan pada laporan pemeriksaan keuangan tahun 2023," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Selain memberikan opini WTP, BPK juga memberi sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan di Kemenhub. Atas rekomendasi tersebut, Menhub berkomitmen untuk menindaklanjuti secara maksimal.

"Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara, guna penyediaan layanan infrastruktur transportasi yang dirasakan nyata oleh masyarakat," ungkap Budi Karya.

Budi mengapresiasi seluruh insan perhubungan yang telah bekerja keras dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. "Tetap jaga integritas dan nasionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, predikat WTP bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan wujud kerja keras Menteri Perhubungan beserta seluruh jajarannya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan.

BPK juga memberikan apresiasi atas tindak lanjut Kemenhub atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan tahun 2007 - 2023. Rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti sebesar 86,11 persen, dalam proses 13,65 persen dan belum ditindaklanjuti 0 persen. Sementara 0,24 persen rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alas an yang sah.

"Rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti hanya 0,24 persen, ini adalah satu dari sedikit Kementerian/Lembaga. Artinya, jika rekomendasi yang sedang dalam proses selesai ditindaklanjuti, Kemenhub merupakan yang tertinggi seluruh Indonesia," tutur Nyoman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI