Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo
SinPo.id - Wisatawan dilarang mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo hingga batas waktu yang belum ditentukan. Wisatawan dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi yang ada saat ini kurang memadai.
"Pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara pada Rabu 24 Juli 2024.
Semula aktivitas perkemahan diperbolehkan di kawasan Mentingen. Namun, saat ini, larangan berkemah tersebut juga diterapkan di kawasan Mentingen. "Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang," ujarnya.
Balai Besar TNBTS pada akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah. Langkah tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya.Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," tambahnya.
Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan. Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14,70 miliar.