Bawaslu DKI Pastikan Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada Jakarta Transparan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memastikan tahapan verifikasi faktual (Verfak) pasangan perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, hingga waktu penetapan calon Pilkada bakal berjalan transparan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Jakarta Utara M. Sobirin kepada awak media pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Kami mengamati bahwa proses verifikasi faktual telah dilakukan dengan cermat oleh KPU Jakarta Utara. Namun, kami juga menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki ke depannya,” ujar dia.
Sobirin menuturkan, setiap tahapan pemilihan ini terus dipantau dan ini menjadi evaluasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan agar mencerminkan pemilihan yang bersih dan demokratis.
Adapun KPU Jakarta Utara telah menetapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari total 59.752 surat dukungan yang diverifikasi administrasi di Jakarta Utara, hanya 16.905 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu sisanya, sebanyak 42.847 dukungan yang telah diverifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut dia proses verifikasi faktual dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap dukungan yang diberikan oleh pemilih kepada calon perseorangan, guna memastikan keabsahan dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat.
Sobirin pun berujar, pihaknya mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menjalankan rapat pleno terbuka karena keterbukaan dan akuntabilitas ialah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Kami akan terus memantau dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan proses pemilihan ke depan," kata Sobirin.