Korupsi Telkom Group

Korupsi Telkom, KPK Periksa Mitra Komunikasi Nusantara dan Erakomp Infonusa

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 24 Juli 2024 | 13:54 WIB
Ilustrasi KPK (Sinpo.id/Ashar)
Ilustrasi KPK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan saksi dari Mitra Komunikasi Nusantara dan Erakomp Infonusa Terkait Korupsi dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT tahun anggaran 2017-2018.

Mereka terdiri dari Accounting & Tax PT. Mitra Komunikasi Nusantara 2016-2022 Yuyu Budianto dan Accounting Manager PT Erakomp Infonusa Rubben Rinaldy.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu, 24 Juli 2024.

Adapun kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI