PENGERUKAN PELABUHAN

KPK: Nilai Proyek di Kasus Pengerukan Pelabuhan Capai Rp500 Miliar

Laporan: david
Selasa, 23 Juli 2024 | 20:36 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek dalam proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan mencapai sekitar Rp 500 miliar. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan nilai proyek itu didapat dari hasil penghitungan delapan paket pengerukan.

"Total nilainya sekitar Rp 500 miliar, karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya," kata Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Selasa 23 Juli 2024.

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap secara rinci total dugaan kerugian keuangan negara dari delapan paket pengerukan yang berlokasi di empat pelabuhan.

"Belum ada, karena masih berproses," ucap Tessa.

Terdapat empat pelabuhan yang proyek pengerukannya sedang diusut KPK. Keempat pelabuhan itu, yakni pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Kemudian, proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda 2015 dan 2016, proyek pengerukan Pelabuhan Banoa 2015 da 2016, serta proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.

Adapun, sembilan orang telah dijerat KPK dalam kasus ini yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta. Namun,KPK masih enggan mengungkap sembilan orang tersangka itu.

Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru dapat diungkap KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.sinpo

Komentar: