Anggota DPR Minta Pelaku Prostitusi Anak Dihukum Berat
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta para penegak hukum bekerja sama memberikan hukuman berat kepada para pelaku penyedia prostitusi anak. Seluruh komponen harus punya komitmen untuk memberantas prostitusi anak.
"Harus kerja sama (memberi hukuman tegas) para penegak hukum polisi, jaksa, hakim, polisi tetap dari awal hulu kan, nah di hilirnya hakim yang memvonis, jadi harus ada seperti tiga institusi komitmennya harus sama walaupun pengadilan bagian dari Yudikatif," kata Trimedya kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut dia, pemberantasan prostitusi online tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga. Hukuman berat hanya bisa dilakukan jika penegak hukum berkolaborasi.
"Iya itu yang saya bilang law enforcement, itu yang saya bilang melibatkan lintas sektoral, kalau sudah sanksi hukum itu bukan area polisi, kecuali penerapan pasal, polisi bisa bekerja di pasal, memberatkan, kalau sudah vonis itu wilayah hakim," kata Trimedya.
Legislator fraksi PDIP ini juga menyebut polisi sebetulnya selama ini sudah bekerja cukup baik dalam merespons kasus yang menjadikan anak sebagai korban.
Dia mendorong agar polisi langsung melakukan penegakkan hukum begitu mendengar atau menerima laporan terkait kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
"Sebenarnya yang paling banyak dapat informasi sebenarnya juga dari Bhabinkamtibmas yang ada di tengah masyarakat. Nah dari situ sebenarnya yang paling penting bagaimana proses law enforcement dilakukan pihak kepolisian, sehingga kejadian kejadian itu bisa diminimalisir, dan tentu trendnya sekarang ini menurun," ucapnya.
Dia juga berharap para aktivis perlindungan anak aktif menyuarakan ketika anak menjadi korban. Termasuk, anak anak yang menjadi korban prostitusi online.
"Tapi apapun aktivis soal anak dan perempuan itu harus tetap mengadvokasi itu dan mau berteriak supaya negara tahu, aparat keamanan dalam hal ini tahu, kecuali seandainya Polri responsnya tidak terlalu baik, tapi sekarang ini responsnya cukup baik ya," katanya.