Pengadilan UEA Penjarakan Puluhan Warga Bangladesh yang Berunjuk Rasa
SinPo.id - Pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) telah menjatuhkan hukuman penjara yang panjang kepada 57 warga negara Bangladesh karena berunjuk rasa di negara tersebut terhadap pemerintah negara mereka sendiri.
"Tiga dari terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena menghasut kerusuhan di beberapa jalan di seluruh UEA," kata kantor berita Wam, milik pemerintah Arab, dilansir dari BBC, Selasa, 23 Juli 2024.
"Sementara 53 orang lainnya dipenjara selama 10 tahun dan satu orang selama 11 tahun," lanjutnya.
Menurut Wam, dari persidangan terhadap 57 warga Bangladesh tersebut, diketahui bahwa mereka telah mengorganisir aksi unjuk rasa dalam skala besar di beberapa jalan di UEA sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dibuat oleh pemerintah Bangladesh.
"Hal ini menyebabkan kerusuhan, gangguan keamanan publik, penghalangan penegakan hukum, dan membahayakan properti publik dan pribadi," katanya.
Padahal, polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa, dan memerintahkan mereka untuk bubar, tetapi mereka tidak menanggapinya. Sehingga Pengadilan menolak pembelaan para terdakwa dan memerintahkan agar mereka dideportasi setelah menjalani hukuman.
Menanggapi hal itu, Peneliti Amnesty International di UEA, Devin Kenney, mengutuk apa yang disebutnya sebagai reaksi ekstrem UEA terhadap protes publik di wilayahnya. Meskipun pada dasarnya aksi protes merupakan tindakan ilegal di UEA.
Terlebih, persidangan massal tersebut merupakan yang kedua kalinya di UEA bulan ini, di mana puluhan orang dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama, dalam semalam, atas tuduhan yang tidak melibatkan unsur kekerasan.
"Reaksi ekstrem terhadap keberadaan protes publik di tanah Emirat menunjukkan bahwa negara sangat memprioritaskan penindasan terhadap segala bentuk perbedaan pendapat di negara ini," kata Kenney.
Sebelumnya, pada 10 Juli, pengadilan di UEA menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 43 pembela hak asasi manusia, yang dituduh sebagai pembangkang politik dan telah menciptakan organisasi teroris. Faktanya, organisasi tersebut adalah kelompok advokasi independen.