DPR Minta PBB Konsekuen dengan Keputusan ICJ untuk Usir Israel dari Palestina
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kemenangan rakyat Palestina. Namun ia meminta agar PBB konsekuen dengan keputusan ICJ dan segera mengusir Israel dari wilayah Palestina.
“Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolelir,” kata Jazuli, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 23 Juli 2024.
Selain itu, ia juga meminta agar keputusan ICJ tidak berhenti hanya sebagai fatwa atau seruan saja tanpa aksi penegakan hukum. Karena sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata untuk menghentikan pendudukan Israel di seluruh wilayah Palestina.
“Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB," jelasnya.
"Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina,” imbuh Jazuli.
Oleh karena itu, Jazuli berharap keputusan Mahkamah Internasional dipedomani sebagai solusi permanen penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel.
“Bersamaan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan,” pungkasnya.