Polisi Tangkap Begal Sadis Spesialis Jalur Pantura

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

SinPo.id -  Tiga warga Bekasi dijemput paksa dari kediamannya di derah Bekasi. Ketiganya diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan kekerasan di daerah Pantura Suang.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra mengatakan, aksi perampasan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, tepatnya di jalur pantura.

Begal motor asal Bekasi tersebut dikenal bengis dan tak segan-segan melukai korban jika tidak mau menyerahkan motornya. Dua korban terakhir terpaksa harus kehilangan sepeda motor masing-masing saat melintas jalur rawan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Subang, pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, bersama Team Resmob Polres Subang mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku di kediamannya di daerah Bekasi.

“Alhamdulillah pengintaian terhadap para begal bengis tersebut akhirnya berhasil kita amankan pada Sabtu 20 Juli 2024. Para pelaku yang dikenal sadis berhasil kami ringkus,” ujar AKP Herman Saputra

Dari hasil pemeriksaan, lima orang yang dibawa ke Mapolres Subang tersebut, tiga orang ditetapkan tersangka dan dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi

Ketiga tersangka tersebut adalah A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN dan 1 buah cerlurit.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI