Polisi Amankan ODGJ yang Bawa Tombak di Kutai Barat
SinPo.id - Polres Kutai Barat mengamankan seorang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial NE. Pria 54 tahun itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat.
Kasi Humas Polresta Kutai Barat Ipda Sukoco mengatakan, NE ditangkap di Kampung Terajuk, Nyuatan, Kutai Barat. Ia sempat membikin resah masyarakat dan membawa senjata tajam jenis tombak.
"NE sudah mengalami gangguan jiwa dari SD. Saat ini berada di RS Harapan Insan Sendawar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," kata Sukoco dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 22 Juli 2024.
"Nantinya NE akan dibuatkan surat rujukan ke RS Jiwa di Kota Samarinda," sambungnya.
Sukoco juga mengapresiasi masyarakat yang sigap melaporkan NE ke polisi. Sehingga tindakan yang tak diinginkan tidak terjadi.
"Polres Kutai Barat menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tandasnya.