DPR Belum Terima Supres Penggantian Hasyim Asyari
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 03:50 WIB
Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari
SinPo.id - DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
"Sampai hari ini belum. Mungkin minggu-minggu ini kali ya," ujarnya pada Minggu 21 Juli 2024.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Presiden menandatangani Keppres usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim terkait kasus dugaan asusila.
BACA BERIKUTNYA:
Persib Bidik Tiga Poin saat Jumpa Borneo di Piala Presiden
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER