DPR Belum Terima Supres Penggantian Hasyim Asyari

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 03:50 WIB
Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari
Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari

SinPo.id -  DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

"Sampai hari ini belum. Mungkin minggu-minggu ini kali ya,"  ujarnya pada Minggu 21 Juli 2024.

Untuk diketahui,  Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Presiden menandatangani Keppres usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim terkait kasus dugaan asusila.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI