Bawaslu Daerah Diminta Publikasikan Kerja-kerja Pengawasan di Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk melakukan publikasi kerja-kerja pengawasan yang sudah dilakukan pada Pemilu 2024 dan saat Pemilihan Serentak mendatang.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, tujuan publikasi tersebut agar masyarakat mengetahui peran Bawaslu dalam pesta demokrasi di Indonesia.
"Beberapa jajaran tidak melakukan publikasi kerja pengawasan. Data-data hanya disimpan saja dalam kaca dan lemari. Sehingga tidak diketahui oleh publik,” kata Lolly dalam keterangannya, Minggu, 21 Juli 2024.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi.
Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.