KASUS FIRLI BAHURI

Polisi Bakal Gali Keterangan Saksi Ahli dalam Kasus Firli Bahuri

Laporan: Firdausi
Minggu, 21 Juli 2024 | 14:10 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pekan depan terkait kasus dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. 

"Agenda pemeriksaan ahli juga dalam Minggu sudah kita agendakan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 21 Juli 2024. 

Ade menuturkan, pihaknya juga sudah mengantongi alat bukti dalam kasus perkara baru tersebut. Hanya saja Ade tidak merinci dua alat bukti yang dimaksud. 

"Penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung ataupun men-support terkait dugaan tindak pidana terjadi," ujarnya. 

Seperti diketahui, dua perkara baru yang tengah diusut, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ada juga perkara terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja polisi belum menjelaskan perkara di Pasal 36 yang dimaksud. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI