KERUSUHAN BANGLADESH

Bangladesh Rusuh, Kemlu RI Pastikan 563 WNI Aman

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 21 Juli 2024 | 11:47 WIB
Ilustrasi kerusuhan unjuk rasa di Bangladesh (SinPo.id/ AFP)
Ilustrasi kerusuhan unjuk rasa di Bangladesh (SinPo.id/ AFP)

SinPo.id - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha memastikan, 563 WNI di Bangladesh dalam kondisi aman di tengah ricuhnya unjuk rasa penolakan kuota CPNS yang pecah di negara tersebut.

Dilaporkan jumlah korban tewas akibat demo penolakan kuota CPNS di Bangladesh mencapai 105 orang.

"Kemlu dan KBRI Dhaka terus memonitor situasi dan menjalin komunikasi dengan para WNI. Hingga hari ini, para WNI dalam keadaan selamat," kata Judha dalam keterangannya, Minggu, 21 Juli 2024.

Judha mengatakan, Kemlu RI dan KBRI Dhaka juga telah menyusun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut yang terjadi di sana, dan sejumlah kota di Bangladesh.

"Dari total 563 WNI di Bangladesh, mayoritas adalah ibu rumah tangga yang menikah dengan warga negara Bangladesh," tuturnya.

KBRI juga telah menyampaikan imbauan kepada komunitas WNI untuk tetap waspada, menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan dari otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KBRI Dhaka jika menghadapi situasi darurat.

"Data lapor diri KBRI Dhaka mencatat terdapat 563 WNI yg menetap di Bangladesh. Kemlu dan KBRI Dhaka akan terus memonitor situasi dan mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI," kata Judha.

Sebagai informasi, Bangladesh telah diguncang protes selama berminggu-minggu atas kuota pekerjaan sektor publik, yang mencakup kuota pekerjaan 30 persen untuk anggota keluarga pejuang dalam perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.

Hal ini telah memicu kemarahan di kalangan mahasiswa yang menghadapi tingkat pengangguran kaum muda yang tinggi. Hampir 32 juta anak muda Bangladesh tidak bekerja atau bersekolah dari total populasi 170 juta jiwa.

Saat ini, 56 persen pekerjaan pemerintah di Bangladesh disediakan berdasarkan berbagai kuota. Termasuk 10 persen untuk perempuan, 10 persen orang-orang dari distrik terbelakang, 5 persen masyarakat adat, dan 1 persen penyandang disabilitas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI