COKLIT PILKADA

KIPP Harap Bawaslu Lakukan Pengawasan pada Tahapan Coklit Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:37 WIB
Sekjen KIPP Kaka Suminta (SinPo.id/ Rumahpemilu)
Sekjen KIPP Kaka Suminta (SinPo.id/ Rumahpemilu)

SinPo.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan pengawasan melekat pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen KIPP Kaka Suminta saat dikonfirmasi awak media di Jakarta pada Sabtu, 20 Juli 2024.

"Sehingga kalau diawasi ketahuan di list ya, siapa si yang menjadi petugas dan siapa yang ada di lapangan,” ucap Kaka. 

Kaka berujar, jika Bawaslu mengawasi secara melekat maka akan segera diketahui apakah ada kesalahan prosedur dalam proses coklit.

“Seharusnya juga tertangkap oleh kegiatan pengawasan Bawaslu,” ungkap dia. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU jika ditemukan dugaan pelanggaran.

"Harus ada rekomendasi dan kemudian kontigensi atau mitigasi,” tandasnya. 

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI