Alasan Polri Ubah Tampilan SIM yang Berlaku di Delapan Negara ASEAN
SinPo.id - Korlantas Polri mengumumkan akan mengubah tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan mulai tahun depan. Alasan perubahan tampilan SIM dilakukan, karena ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia.
"Karena ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia. Sementara penerapan dan penggunaan SIM Internasional di luar negeri mesti pula memperlihatkan SIM dalam negerinya," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Diregident Korlantas) Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Adapun format SIM baru yang akan diterbitkan Polri, yaitu nantinya akan adanya tampilan gambar mobil dan motor di SIM baru tersebut.
"Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM," ungkapnya.
Seperti dketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia berlaku mulai 1 Juni 2025, juga bisa digunakan di delapan negara ASEAN.
Delapan negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Dengan begitu, para pengendara asal Tanah Air, tak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat melakukan perjalanan di negara Asia Tenggara tersebut.