Indonesia Sambut Baik Fatwa ICJ soal Pemukiman Ilegal Israel

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:31 WIB
Ilustrasi Israel serang sekolah di Palestina (SinPo.id/ AFP)
Ilustrasi Israel serang sekolah di Palestina (SinPo.id/ AFP)

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut positif fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tentang tindakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

"Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina," tulis Kemlu RI dalam pernyataannya, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Indonesia menilai, Mahkamah telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order, dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

Indonesia juga mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan Israel secara ilegal di Palestina.

"Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina," lanjut pernyataan itu.

Kemlu RI menegaskan, Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

"Indonesia selanjutnya mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," sambung pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga mengajak masyarakat internasional dan PBB secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan negara Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan kebijakan Israel terhadap pendudukan Tepi Barat menghancurkan prospek solusi dua negara dengan Palestina.

"Israel mengubah geografi Tepi Barat," bunyi pernyataan Guterres yang dibacakan oleh Kepala Staf Courtenay Rattray dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB.

"Perluasan permukiman diperkirakan akan meningkat karena perampasan lahan dalam jumlah besar di kawasan strategis dan perubahan perencanaan, serta tata kelola lahan. Ini membuat prospek solusi dua negara semakin dipertaruhkan," sambung Guterres.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI