Bawaslu Daerah Diminta Sampaikan Laporan Lengkap Data Dana Hibah
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah untuk menyampaikan laporan data dana hibah dengan lengkap dan apa adanya. Hal tersebut agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
"Jangan pula ada data yang disembunyikan supaya kelihatan baik, mana saja kekurangan yang bisa diperbaiki, informasi juga harus lengkap,” kata Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Jumat, 19 Juli 2024.
Herwyn meminta, data yang dilaporkan tersebut harus sudah lengkap dan benar. Jika belum lengkap, kata dia, segera dilengkapi sehingga jangan sampai ada masalah.
Selain itu, dia meminta agar data yang dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Jangan nanti menuju satu tahun anggaran baru mau dilengkapi atau dibuat, memori kita kan terbatas,” tuturnya.
Lebih jauh, Herwyn berpesan kepada seluruh koordinator Divisi SDM berkewajiban bersama ketua saling mengingatkan satu sama lain.
Dia menambahkan agar koordinator Divisi SDM dan ketua tidak menutup-nutupi terkait data ataupun informasi yang berpotensi menjadi masalah, selalu dan selalu koordinasi. Terakhir dia menegaskan jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait dengan kebijakan harap konsultasikan ke Bawaslu.
"Sekali lagi saya tegaskan jangan disimpan dalam hati, jangan berpikir karena anda berpengalaman dan telah melakukan berkali-kali, lakukan yang benar dan sangat hati-hati agar sesuai dengan regulasi," tandasnya.