HARGA BARU MINYAKKITA

Kemendag: Harga MinyaKita Rp15.700 per Liter Sudah Berlaku

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 19 Juli 2024 | 16:42 WIB
Ilustrasi minyak goreng kemasan, MinyaKita (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi minyak goreng kemasan, MinyaKita (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter, sudah berlaku. Namun, aturannya akan dikeluarkan melalui Permendag yang saat ini telah selesai relaksasi. 

"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah. Nanti memang resminya tentu ada Permendag-nya. Tapi sekarang sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Isy Karim). Mulai minggu lalu sudah berlaku," kata Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juli 2024.

Zulhas menyampaikan, Kemendag akan memberitahu para pengusaha terkait kenaikan HET MinyaKita. Sebab masih ada yang belum tahu. 

Untuk penentuan harga Minyakita, lanjut Zulhas, awalnya diusulkan Rp15.500 per liter, namun nilai dolar AS menguat maka ditetapkan menjadi Rp15.700 per liter. Hal ini berdasarkan penghitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kan ada hitungan dari BPKP, ada yang usul Rp15.500. Lantaran dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulhas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, HET MinyaKita telah diharmonisasi, pada Kamis kemarin.  Pihaknya kini masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). 

"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini. Jadi tinggal nunggu perundangan," kata Isy. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI