KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Korupsi DJKA Kemenhub
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat, 19 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai konsultan dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Hasto Kristiyanto," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik belum merinci keterkaitan Hasto dalam kasus korupsi ini. Dia juga belum menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Hasto.
Diketahui, kasus korupsi DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Di mana, enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.
Dalam pengembangannya, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.
Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Yofi mendapatkan fee sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan pembangunan yang dikerjakan perusahaan rekanan. Selain fee untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan Fee agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.