Terkait Hari Pendidikan Nasional, Inilah Harapan Reni Marlinawati
Jakarta, sinpo.id - Seperti kita ketahui bersama, hari ini kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Bidang pendidikan menjadi cara yang paling tepat untuk perkuat Sumber Daya Manusia (SDM). Komitmen Pemerintah yang menjadikan tahun 2018 untuk memperkuat SDM Indonesia harus didukung dengan cara memperkuat sektor pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan investasi yang tak bernilai harganya.
Namun, sejumlah persoalan di dunia pendidikan juga masih mengemuka di publik, yakni persoalan kualitas tenaga pendidik yang tidak merata, sekolah belum ramah anak serta akses sekolah bagi kelompok marjinal. Penelitian Right to Education Index (RTEI) terungkap dari sejumlah indikator tersebut, indeks pendidikan Indonesia pada tahun lalu masih di bawah Philipina bahkan Ethopia. Temuan ini harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kita berharap penguatan pendidikan karakter anak didik melalui jalur pendidikan senantiasa dilakukan oleh penyelenggara pendidikan. Penguatan karakter tersebut meliputi akhlak, moral, serta nasionalisme yang dapat menjadi modal dasar dalam menghadapi perkembangan jaman yang sangat dinamis. Jalur pendidikan menjadi jalan yang tepat untuk memastikan SDM Indonesia memiliki karakter khas Indonesia,” ucap Reni Marlinawati selaku Ketua Fraksi PPP DPR RI kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/5/2018).
enguatan lembaga pendidikan keagamaan termasuk pesantren juga harus senatiasa menjadi perhatian negara. Pendidikan berbasis keagamaan dan pesantren terbukti telah membantu kerja negara dalam pencerdasan kehidupan bangsa. Oleh karenanya, kami senantiasa mendorong negara untuk menguatkan pendidikan keagamaan dan pesantren baik melalui politik anggaran dan politik legislasi. Salah satu yang Fraksi PPP DPR dorong dengan mengusulkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.
“Penguatan pendidikan berbasis vokasi semestinya semakin ditingkatkan untuk memastikan penyiapan angkatan kerja yang siap pakai. Persoalan di lapangan soal lulusan SMK yang banyak tidak tertampung dalam dunia kerja, semestinya dapat diselesaikan dengan melakukan koordinasi serta evaluasi lintas kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Selain itu, dukungan kebijakan Pemerintah baik pusat maupun daerah atas dalam memajukan pendidikan di Indonesia harus senantiasa menjadi pikiran utama para pimpinan lembaga. Momentum pilkada di 171 daerah se-Indonesia seharusnya menjadi ajang yang tepat untuk memastikan kebijakan kepala daerah harus mendorong pemajuan pendidikan di masing-masing daerah yang tertuang dalam politik anggaran maupun politik legislasi. Pemerataan kualitas pendidikan merupakan hal mendesak untuk segera dilakukan di seluruh Indonesia.
“Berkaitan dengan momentum peringatan Hardiknas, sinyalemen yang disampaikan Kepala BIN soal tiga kampus sebagai tempat persemaian faham radikalisme sungguh mengejutkan. Data BIN tersebut perlu di klarifikasi kembali, kampus mana saja yang dimaksud? Bagaimana pola penyebaran faham radikalisme di kampus tersebut? Berapa jumlah mahasiswa yang terindikasi terpapar faham radikalisme tersebut? Apakah pengawasan terhadap proses pembelajaran dan bahan ajar atau kontrol mata kuliah tidak dilakukan? Apakah paham itu dari mata kuliah yang disampaikan atau didapatakan oleh mahasiswa dari luar? Penting hal tersebut diungkap sebagai diklarifikasi agar tidak ada kampus atau pihak-pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwasanya Menteri Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) semestinya menjadi pihak yang bertanggungjawab atas data yang diungkap BIN tersebut. Terlebih, dalam Pasal 7 ayat (1) UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, posisi Menteri sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
“Posisi Menteri dalam penentuan Rektor Perguruan Tinggi Negeri cukup strategis sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 dan 9 Permenristekdikti Nomor 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi. Oleh karenanya, Menteri dan Rektor merupakan pihak yang memiliki peran penting untuk memastikan kampus tidak terpapar faham radikalisme,” tandas Ketua Fraksi PPP DPR RI tersebut.

