P2G Temukan Sekitar 466 Guru Honorer Tak Punya Jam Mengajar
SinPo.id - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 466 guru honorer, tidak memiliki jam mengajar.
Hal ini turut merespons pemecatan sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terhadap 107 guru honorer.
"Kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser, tidak punya jam mengajar," kata Imin, dikutip pada Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Imin, jam mengajar adalah nyawa bagi guru honorer. Karena, tanpa ada jam mengajar, tidak ada alasan bagi mereka berada di sekolah.
"Hal ini kami sampaikan saat RDPU dengan komisi 10 pada tanggal 4 Juli," kata Iman.
Sementara itu, lanjut Imin, kondisi guru honorer di Lampung, sama sekali tidak dibuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Padahal, seleksi PPPK sering disebut sebagai cara agar guru honorer bisa menjadi ASN. Saat yang sama, Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menyatakan bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
"Secara tidak langsung karir para guru honorer itu distop, diusir dari sekolah. Di sisi lain mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi, untuk ikut seleksi PPPK," tuturnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawasi kondisi guru honorer yang semakin memprihatinkan sejak awal tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan yang disebut 'Cleansing Guru Honorer' di beberapa daerah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak.
Akibat kebijakan itu, menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian besar bagi ribuan guru honorer, yang banyak di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Pada minggu pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, para guru honorer di DKI Jakarta mendapatkan kabar yang sangat mengejutkan bahwa hari pertama mereka adalah hari terakhir mereka bekerja di sekolah tersebut,” kata Menurut Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru di P2G.