Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar Hari Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Juli 2024 | 14:44 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI batal digelar. Rapat untuk membahas persoalan pelaksanaan penyelanggaraan ibadah haji 2024 itu sedianya dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 13.00 WIB.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan rapat perdana tersebut beragendakan pemilihan pimpinan pansus. Rapat juga akan dihadiri oleh Pimpinan DPR RI.

"Akan tetapi kemarin sore menjelang petang itu ada informasi terkait penundaan. Sampai kapan, kami juga bertanya kepada sekjen mengatur agenda tersebut," kata Wisnu saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebelum ditunda, para anggota Pansus Angket Haji yang berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing diketahui sudah bergerak menuju Jakarta. DPR RI sendiri tengah menjalani masa reses setelah rapat paripurna penutupan masa sidang beberapa waktu lalu.

"Karena ada rangkaian kunjungan kerja juga kemarin di beberapa wilayah, di beberapa daerah, dengan semangat kami sudah menghadiri undangan rapat hari ini jam 13.00 WIB," kata dia.

Wisnu menduga rapat pansus tersebut belum bisa digelar karena Pimpinan DPR RI belum bisa menghadiri rapat tersebut. Kendati demikian, dia memastikan para anggota Pansus Haji tersebut tetap bersiaga di Jakarta guna mempersiapkan hal yang akan dibahas pada rapat pansus mendatang.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji pada Selasa, 9 Juli 2024.

Pansus beserta komposisi keanggotaannya dibentuk sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Anggota pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (7 orang), Partai Golkar (4 orang), Partai Gerindra (4 orang), Partai Nasdem (3 orang), Partai Demokrat (3 orang), PKS (3 orang), PAN (2 orang), dan PPP (1 orang).sinpo

Komentar: