P2G Terima Aduan 107 Orang Guru Honorer DKI Dipecat Mendadak
SinPo.id - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengaku, pihaknya menerima aduan 170 guru honorer di Jakarta dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, yang diputus kontraknya secara sepihak, lewat sistem 'cleansing' atau 'pembersihan'.
"Yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," kata Iman kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.
Iman mengatakan, pemutusan kontrak kerja guru honorer itu baru diketahui terjadi pada 5 Juli, Jumat. Kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta.
Di mana, salah satu anggota P2G di Jakarta mendapat pesan WhatsApp dari kepala sekolahnya, bahwa sekolah sudah lagi tidak menerima honorer.
"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi, kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dibilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut, plus diberikan broadcast dari kepala sekolah tersebut kepada guru honorer. Setelah diumumkan mereka tidak boleh lagi mengajar, mereka disuruh mengisi formulir cleansing tersebut. Ibaratnya kayak ditembak, disuruh gali kuburan sendiri," ucapnya.
Iman menyayangkan, pihak kepala sekolah maupun dinas terkait belum memberikan informasi perihal pemutusan itu. Padahal sebelumnya, ia telah bertemu Komisi X DPR membahas kondisi guru honorer di Jakarta serta daerah lainnya.
"Kepala sekolah dan dinas belum memberi informasi resmi dan informasi lengkap, tapi dari P2G memang sedang mengawal teman-teman honorer se-Indonesia, karena tanggal 4 Juli kami baru saja rapat dengan Komisi X, membahas mengenai kondisi guru honorer, di daerah lain," kata dia.
Ia melihat saat ini Indonesia sedang terjadi pemberhentian massal guru-guru honorer dengan cara masing-masing di tiap daerah. Hingga saat ini, total ratusan guru honorer di seluruh DKI Jakarta yang terkena 'cleansing honorer'.
"Beda-beda kasus. Ada kasus di Jakarta Timur memakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia berharap guru-guru honorer tidak diberhentikan dan mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tentu saja mereka tidak ingin dipecat, mereka ingin tetap mengajar, tetap mendapatkan jam, dan ingin memiliki kesempatan seleksi PPPK, mereka ingin berkompetisi," tandasnya.