TAWURAN BEKASI

Polisi Klaim Kasus Tawuran di Bekasi Turun 55 Persen

Laporan: Firdausi
Selasa, 16 Juli 2024 | 20:14 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus tawuran (SinPo.id/ Dok.Polres Bekasi Kota)
Konferensi pers pengungkapan kasus tawuran (SinPo.id/ Dok.Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus mengatakan, ada penurunan signifikan kasus tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota selama semester pertama tahun 2024. 

Dia menjelaskan, dalam semester pertama 2024, terdapat sembilan laporan polisi terkait kejadian tawuran dengan sembilan TKP dengan rincian, tiga TKP di Kecamatan Bekasi Timur, tiga TKP di Kecamatan Rawalumbu, dua TKP di Kecamatan Medan Satria, dan satu TKP di Kecamatan Bekasi Selatan. 

"Ada penurunan signifikan selama 2024 dibandingkan dengan semester pertama 2023 yang tercatat 20 laporan polisi, pada semester pertama 2024 terjadi penurunan 55 persen menjadi hanya 9 laporan polisi," kata Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, 16 Juli 2024. 

Adapun para tersangka dari pengungkapan di sembilan TKP ini, total ada 30 pelaku ditangkap yang terdiri dari 15 anak-anak atau di bawah umur, 15 orang dewasa, dan 11 pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Akibat dari kasus-kasus ini, satu orang korban meninggal dunia, tiga orang luka berat," tuturnya. 

Dari kejadian ini, barang bukti yang disita berupa 15 bilah senjata tajam dan 2 unit sepeda motor. 

Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951 dengan hukuman 10 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI