PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU

Pemprov DKI Gelar PPG untuk Guru di Jakarta Miliki Sertifikat Pendidik

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 16 Juli 2024 | 19:12 WIB
Ilustrasi guru (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi guru (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di berbagai satuan pendidikan agar memiliki sertifikat pendidik untuk bukti formal sebagai tenaga profesional. 

Hal ini untuk merespon penilaian dari Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah yang menyoroti ihwal masih ada guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan. 

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyebut, pihaknya akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam menjalankan program ini. 

"Kami mendorong guru-guru di Jakarta agar segera dilakukan pendidikan sehingga mendapatkan sertifikat mendidiknya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di semua wilayah administrasi Jakarta yang menangani peningkatan mutu guru.

"Nanti dilihat berapa guru yang butuh pelatihan tentang pedagogik (ilmu tentang pendidikan), kompetensi terkait TI, dari situ dibuatlah pelatihan oleh masing-masing UPT," ungkap dia. 

Seperti diketahui, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah yang menyebut masih ada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Menurutnya, secara umum sebanyak 1,6 juta atau separuh guru tidak bersertifikat dan masih ditemukan guru yang belum menempuh pendidikan sarjana (S1).

Di sisi lain, Jejen juga memandang pentingnya para guru meningkatkan kompetensinya. Hal ini perlu didorong dengan kapasitas ekonomi yang mumpuni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI