KPK Periksa Mantan Dirut PLN dan Pertagas Terkait Korupsi LNG Pertamina

Laporan: david
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:20 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/anam)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji dan mantan Dirut Pertagas, Gunung Sardjono Hadi pada Selasa, 16 Juli 2024.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 16 Juli 2024.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sedang mengusut empat pengadaan pengadaan LNG di PT Pertamina. KPK menyebut ada temuan baru yang muncul saat mengusut dugaan korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

“Jadi ada hal baru yang kami temukan pada saat melakukan penyidikan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA. Ini terkait PT CCL (Corpus Christie Liquefaction), LCC,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Meski begitu, KPK belum mau memerinci lebih lanjut soal temuan baru ini. Lembaga antikorupsi memastikan dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina bakal dituntaskan.

Saat ini, sudah ada dua tersangka terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya, merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero). Selain itu, mereka mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI