Korupsi Gus Muhdlor, Kepala BC Juanda dan BPKAD Sidoarjo Dipanggil KPK
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Kepala Bea Cukai Juanda dan Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Adapun kedua nama saksi yang dipanggil terdiri dari Chusnul Inayah selaku Kepala BPKAD Pemkab Sidoarjo, dan Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda.
), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selaku Bupati nonaktif Sidoarjo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Selasa, 16 Juli 2024.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selaku Bupati nonaktif Sidoarjo.
Sebagai informasi, Gus Muhdlor sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada tanggal 7 Juli 2024. Ia merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini, dimana sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka lain, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.
Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor.
Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.
Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.