PKBI Buka Posko Darurat di Depan Kantor Pusat yang Disegel
SinPo.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membuka posko dan kantor darurat sebagai rumah perjuangan sementara PKBI usai kantor disegel aparat gabungan pada, 10 Juli 2024.
Kantor dan posko darurat ini dibuka di depan kantor pusat PKBI yang disegel di Jalan Hang Jebat, Kebayoran, Jakarta Selatan. Kontor darurat tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik.
"Kantor dan posko darurat ini kami buka di depan kantor pusat PKBI yang disegel di Jalan Hang Jebat, Kebayoran, Jakarta Selatan," kata Ichsan di lokasi, Senin, 15 Juli 2024.
Meski kantor pusat PKBI disegel, kata dia, pihaknya tetap akan berjuang untuk mengembalikan kantor tersebut. "Kami tetap akan berjuang. Ini dibangun sejak tahun 1970 secara swadaya," tuturnya.
Dia menuturkan, perampasan kantor PKBI oleh Kemenkes secara sewenang-wenang menimbulkan kerugian materiil dan non materiil bagi pihaknya. Termasuk hilangnya dokumen-dokumen penting karena pengosongan yang dilakukan petugas Kemenkes dilakukan secara serampangan.
"Kerugian lainnya adalah terganggunya program-program PKBI di seluruh Indonesia," tuturnya.
Ichsan juga mengungkit kontribusi pihaknya yang banyak membantu dan mensukseskan program-program Kemenkes. Namun sayangnya, Kemenkes lewat pemerintahan Jakarta Selatan malah menyegel kantor pusat PKBI yang dinilai tak menghargai kontribusi pihaknya.
"Kami terus memperjuangkan kesehatam di Indonesia. Tapi nyatanya kita dijadikan seperti ini. Beginikah cara negara menghargai kontribusi kita," katanya.
Karena itu, pihaknya berjanji tetap akan berjuang sampai kantor PKBI kembali dibuka dan diserahkan ke pihaknya secara legal di mata hukum.
"Gedung dirampas. Kita tetap akan memperjuangkan sampai kita ambil alih lagi gedung ini," ungkapnya.
Sementara itu, Adam dari perwakilan WALHI Nasional menuturkan, kantor PKBI merupakan tonggak sejarah Organisasi Masyarakat Sipil yang lebih dulu memikirkan kesehatan ibu dan anak sebelum pemerintah memikirkan hal ini.
Bahkan PKBI sudah mempunyai konsep Keluarga Berencana sebelum pemerintah memiliki Badan Khusus menangani masalah kependudukan.
"Tetapi balasan pemerintah malah mengusir PKBI secara paksa tanpa perintah eksekusi dari pengadilan," ungkapnya.
PKBI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).
Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
"Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan. Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyegel kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.