Oknum Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Verbal ke Mahasiswi Kedokteran

Laporan: Firdausi
Senin, 15 Juli 2024 | 11:29 WIB
Ilustrasi polisi (SinPo.id/Humas Polri)
Ilustrasi polisi (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami kasus dua oknum anggota polisi yang mengancam seorang mahasiswi kedokteran berinisial ZY. Kedua oknum polisi itu merupakan pasangan suami istri yakni AKBP HSH dan AKP DK. 

"Iya ada oknum anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024. 

Menurut Ade, kasus tersebut tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. 

"Kasusnya sedang ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya," ungkapnya. 

Kendati demikian, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini belum bisa membeberkan perkembangan secara detail. Sebab laporan dari terlapor baru masuk tahap penyelidikan. 

"Jadi mohon waktu peristiwa itu sedang didalami oleh Bidpropam Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Diketahui, dua oknum polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan ajun komisaris polisi (AKP) dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap ZY (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya. 

Dalam kasus ini, AKP DK sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada tidak pantas dengan sebutan lonte. AKBP HSH disebut marah-marah dan sempat menunjuk-nunjuk orangtua korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI