SIREKAP PILKADA

Sirekap Pilkada 2024 Diharap Tak Buat Kegaduhan di Masyarakat

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 14 Juli 2024 | 20:56 WIB
Sirekap Pemilu (SinPo.id/ NU Online)
Sirekap Pemilu (SinPo.id/ NU Online)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda berharap penggunaan Sirekap sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Harus dibuat sebaik mungkin supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2024.

Menurut dia, penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.

"Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan," ungkap dia. 

Herwyn pun mengakui Sirekap tersebut juga bakal membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.

"Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami," tandasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin pengunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tak akan membuat kegaduhan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau akrab disapa Afif kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," ujar Afif. sinpo

Komentar: