PANSUS ANGKET HAJI

Zulhas Setuju Pembentukan Pansus, tapi Tunggu Selesai Layanan Haji

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:50 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan (SinPo.id/ Ashar)
Ketum PAN Zulkifli Hasan (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, partainya setuju dengan DPR yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Namun, akan lebih baik jika Pansus mulai berjalan, setelah semua proses pelaksanaan haji berakhir pada 22 Juli mendatang. 

"Iya (setuju pembentukan Pansus). Tapi (bergeraknya) setelah selesai pelaksanaan hajinya ya. Kalau 22 Juli sudah selesai, baru lah mestinya Pansus (bekerja)," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Juli 2024. 

Menteri Perdagangan (Mendag) itu menyampaikan, partainya menginginkan semua proses dijalankan sesuai dengan aturan, termasuk pelaksanaan Pansus Haji.

"Karena semua sudah (setuju) pansus, kita ingin sesuai aturan. Pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.

Pembentukan Pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, mana anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang (UU) dan atau kebijakan pemerintah yang strategis dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

 sinpo

Komentar: