Polisi Buru Debt Collector yang Tendang Driver Ojol di Bekasi
SinPo.id - Polisi memburu terduga pelaku debt collector atau penagih utang di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat yang menendang seorang pengemudi ojek online (ojol). Aksi penagih utang terhadap ojol itu sempat viral di media sosial.
"Kita malakukan penyelidikan kasus mata elang yang viral. Sedang diburu terduga pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya pada Minggu, 14 Juli 2024.
Meski belum ada laporan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan mengusut kasus tersebut. Sebab, tindakan mata elang yang diduga menendang driver ojol sudah masuk tindak pidana penganiayaan.
"Debt collector sudah melawan hukum, melakukan tindak pidana hukum. Kita akan tindak tegas," ungkapnya.
Diketahui, dalam video yang beredar, driver ojol awalnya diberhentikan di pinggir Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi oleh sekelompok orang diduga mata elang, Jumat , 13 Juli 2024.
Terlihat terjadi cekcok di antara mereka. Dinarasikan percekcokan terjadi lantaran driver ojol telat membayar angsuran.
Tak berselang lama, pria diduga debt collector tersebut melayangkan tendangan kungfu ke arah driver ojol. Sesaat setelahnya, keributan keduanya pun terjadi.