Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Maksimalkan Aspek Pengawasan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan bakal menguatkan dan memaksimalkan aspek pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Bawaslu akan menguatkan pengawasan secara umum dan pengawasan pencalonan hingga penertiban alat peraga kampanye," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia dalam keterangannya, Sabtu, 13 Juli 2024.
Bagja berujar, salah satu aspek penting yang akan diawasi Bawaslu ialah menghindari terjadinya kompetisi politik yang tidak sehat, atau tidak fair antara satu calon dengan calon lainnya.
"Catatan Bawaslu misalnya jika terjadi kompetisi yang tidak fair," ungkap dia.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi di Indonesia.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.