Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Jakut, Tangkap 31 Orang
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga telah menjadi sarang peredaran narkotika dan obat terlarang (narkob) pada Sabtu, 13 Juli 2024 pagi. Operasi ini melibatkan lebih dari 200 personel.
Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho.
"Pagi tadi kita melaksanakan operasi di Kampung Bahari," kata Prasetyo.
Dari penggerebekan ini, ada 31 orang turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Setidaknya ada 31 orang diamankan," ungkapnya.
Pihak kepolisian mengamankan narkoba dan puluhan senjata tajam dari penggerebekan hari ini. Namun Prasetyo belum membeberkan jumlah barang bukti yang diamankan dari razia tersebut.