AS Jatuhkan Sanksi Kepada Kelompok Ekstrem Kanan Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat
SinPo.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sejumlah sanksi kepada sebuah kelompok ekstrem kanan Israel pada hari Kamis, 11 Juli 2024, serta empat pemukiman ilegal terdepan di Tepi Barat, yang diyakini telah merusak stabilitas di wilayah yang dikuasai oleh Israel tersebut.
“AS masih sangat prihatin mengenai kekerasan ekstremis dan instabilitas di Tepi Barat, yang merongrong keamanan Israel sendiri,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller.
Pemerintah AS, yang juga menjatuhkan sanksi terhadap tiga warga Israel, menyerukan pemerintah Israel untuk mengatasi sejumlah aksi ekstremis yang diyakini menghambat progres menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
“Kami mendorong kuat Pemerintah Israel agar mengambil langkah-langkah segera untuk menuntut pertanggungjawaban individu-individu dan entitas ini. Dengan tidak adanya langkah-langkah tersebut, kami akan terus memberlakukan langkah-langkah akuntabilitas kami sendiri.”
Satu lembaga yang menjadi target sanksi yang diberlakukan pada Kamis tersebut adalah Lehava, organisasi nirlaba Israel yang disebut oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai “organisasi ekstremis dengan kekerasan terbesar di Israel,” dan memasukkannya ke daftar hitam. Lehava sendiri menentang pembauran orang-orang Yahudi dengan non-Yahudi.
Menurut Departemen Luar Negeri, Lehava memiliki 10.000 anggota terdaftar dan telah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga Palestina. aksi kekerasan tersebut berdampak pada situasi di Tepi Barat.
AS juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap empat permukiman ilegal di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa permukiman itu dimanfaatkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang-orang Palestina antara lain dengan melancarkan serangan dan membatasi akses ke air. Satu sanksi diterapkan langsung ke seorang pemilik permukiman, Isaschar Manne.
Dua individu lainnya juga dikenai sanksi. Mereka adalah pemimpin Tsav 9, kelompok yang dikabarkan telah menyerang konvoi pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Sanksi-sanksi itu mencegah entitas AS mana pun bekerja dengan mereka yang dikenai sanksi, membekukan aset-aset yang mungkin berada di bawah yurisdiksi AS.
Langkah yang diambil oleh pemerintahan Biden terhadap para pemukim Israel itu telah membuat anggota koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kecewa. Anggota koalisi Netanyahu kebanyak mendukung pendudukan di Tepi Barat.
“Langkah-langkah Biden tidak akan menghalangi kami – kami akan terus bertindak tanpa takut untuk menyelamatkan putri-putri Israel, yang membuat kaget Biden dan musuh-musuh lain Israel,” kata Lehava.
PM Israel Benjamin Netanyahu telah mendukung perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Israel telah menduduki kawasan Tepi Barat Sungai Yordan sejak 1967 dan telah membangun permukiman yang dianggap ilegal oleh banyak negara.
Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka mereka kelak.
Pemerintahan Biden menganggap permukiman itu tidak konsisten dengan hukum internasional, dan beralih kembali ke kebijakan yang sebelumnya ditinggalkan pemerintahan Trump. [uh/jm/rs]
Beberapa informasi dalam laporan ini berasal dari Reuters.