DPRD DKI Matangkan Regulasi Sekolah Swasta Gratis
SinPo.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta terus memperjuangkan agar seluruh anak Jakarta bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa biaya alias gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Tak hanya menggaungkan, namun legislator di Kebon Sirih mengimbau perlunya kajian dan perencanaan yang matang sebelum program diterapkan.
“Yang penting ada syarat dan regulasi yang jelas,” ujar Jhonny Simanjuntak, sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Regulasi juga dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya perpindahan penduduk dari luar kota atau migrasi ke Jakarta hanya untuk menyekolahkan anaknya.
“Jadi tidak usah khawatir akan banyak masyarakat berbondong-bondong masuk Jakarta, karena kita sudah punya syarat dan regulasi,” ungkap Jhonny.
Menurut sekretaris Komisi bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, mimpi sekolah swasta gratis sangat memungkinkan terwujud. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI diatas Rp80 triliun atau paling besar di Indonesia.
“Pendidikan ini skalanya prioritas. Jakarta bisa jadi teladan sekolah gratis, apalagi APBD kita aman,” tutur Jhonny.
Namun, bila anggaran untuk pendidikan masih dirasa kurang, Jhonny mengimbau agar Pemprov merelokasi beberapa anggaran yang bukan program prioritas.
“Dari pada dipakai untuk pembangunan fisik yang bukan skala prioritas, atau memberikan dana hibah kepada instansi, lebih baik dianggarkan untuk pendidikan,” ucap Jhonny.
Ia yakin, dengan program sekolah swasta gratis, maka Jakarta bisa melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Tahun 2045 mendatang.
“Menuju Indonesia Emas, SDM harus mempuni yang unggul,” tandas Jhonny.