LHKPN CALEG

KPU Ingatkan Caleg Terpilih Segera Serahkan LHKPN

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 Juli 2024 | 18:11 WIB
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin (SinPo.id/Dok. Bawaslu)
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara ihwal caleg terpilih 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau akrab disapa Afif menyebut pihaknya telah mengirim surat permintaan kepada seluruh caleg terpilih untuk melengkapi persyaratan LHKPN tersebut. 

Dia mengatakan, KPU RI sudah menerima beberapa caleg terpilih terkait LHKPN tersebut. Akan tetapi, memang ada yang belum melengkapi persyaratan tersebut. 

"Kami juga sudah menyurati para pihak terkait LHKPN ini. kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan," kata Afif kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.

"Beberapa pihak juga sudah melaporkan yang kemarin-kemarin belum kemudian menyampaikan bukti laporan LHKPN. Sudah kita terima sebagian kan masih ada waktu juga, jadi mudah mudahan segera komplit lah," sambung dia. 

Oleh sebab itu, kata Afif, KPU RI mengimbau kepada seluruh caleg terpilih agar segera melengkapi LHKPN sebelum waktu pelantikan dilaksanakan. 

"Ya, kita lihat nanti sampai masa pelantikan, semoga saja melaporkan semua kan bisa jadi peristiwanya karena memang belum disampaikan saja," ungkap dia. 

Terkait apakah LHKPN caleg terpilih tersebut merupakan laporan terbaru atau tidak, Afif menyebut itu tugas dari lembaga lain untuk menilainya. 

"Kayaknya itu wilayahnya lembaga lain ya untuk memastikan semua ya," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI