Pemprov DKI Diminta Perbanyak Tempat Pengelolaan Sampah Mandiri

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 12 Juli 2024 | 07:51 WIB
Tempat pengolahan sampah terpadu (SinPo.id/DPRD DKI)
Tempat pengolahan sampah terpadu (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - DPRD DKI tetap konsen terhadap upaya mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Tempat pengelolaan sampah mandiri diyakini mampu menjadi satu di antara upaya yang lain yang dilakukan Pemprov DKI.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi meminta Pemprov DKI memperbanyak tempat pengelolaan sampah mandiri di beberapa lokasi. Seperti pasar, apartemen, dan perumahan.

Ia berharap, masyarakat mampu mengolah sampah secara mandiri untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang sudah kelebihan kapasitas (over capacity).

“Pemerintah provinsi perlu memberikan insentif yang lebih besar terkait dengan penangan sampah di hulu,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

Dedi menyebut, Pemprov DKI, bisa menggandeng perusahaan milik daerah maupun swasta untuk membuat tempat pengelolaan sampah mandiri.

“Misalnya dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Seperti BUMD Pasar Jaya, kemudian setiap apartemen dan perumahan sekarang ini sudah harus juga dilengkapi dengan penangan sampah mandiri dalam lingkungan,” tutur Dedi.

Bahkan selain mengurangi volum sampah di TPST, tambah dia, pengelolaan sampah mandiri dengan memanfaatkan maggot juga bisa menghasilkan pupuk organik atau kompos. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI